Kande duduk
Kande duduk (berkaki atau beralas), diletakkan di lantai, meja, atau balai. Kande gantung, dilengkapi rantai untuk digantung di langit-langit rumah, meunasah, masjid, atau pendopo. Berdasarkan bukti arkeologis, naskah, dan tradisi material Aceh, kedua jenis lampu ini telah digunakan setidaknya sejak abad ke-16 hingga abad ke-17 Masehi, yaitu pada masa Kesultanan Aceh Darussalam mencapai puncak kejayaannya. Pada abad ke-16–17, Aceh menjadi pusat perdagangan internasional. Logam seperti kuningan dan perunggu banyak diimpor maupun diproduksi oleh perajin lokal, sehingga lampu minyak dengan pengerjaan halus berkembang pesat. Catatan para pelaut dan pedagang asing menggambarkan istana, masjid, dan rumah bangsawan di Aceh yang diterangi banyak lampu minyak pada malam hari.
Signifikansi Historis
Bentuk kande Aceh memiliki kemiripan dengan lampu gantung dari dunia Islam, terutama pengaruh Kesultanan Utsmaniyah, India, dan Persia, tetapi berkembang menjadi gaya khas Aceh dengan ornamen lokal dan budaya islamnya.